Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 70 |
Tahun | 2019 |
Tentang | BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 205 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif