Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Tahun 2010-2014
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 2011 |
Tentang | RENCANA KEBUTUHAN PINJAMAN LUAR NEGERI TAHUN 2010-2014 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Februari 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri