Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun2013
TentangBADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2013
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :