Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 63 |
Tahun | 2013 |
Tentang | BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 September 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 155 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional