Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2006
TentangKEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2006
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :