Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2012
TentangRENCANA TATA RUANG PULAU JAWA-BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :