Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2012 |
Tentang | KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Januari 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Januari 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999 Tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Investigator