Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 2020 |
Tentang | RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020–2024 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Januari 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Januari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024