Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 Tentang Bentuk dan Isi Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 108 |
Tahun | 2013 |
Tentang | BENTUK DAN ISI LAPORAN PENGELOLAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 252 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial