Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 54 Tahun 1960 Tentang Penarikan Kembali "ordonansi Pajak Upah" (staatsblad 1934 No. 611) Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 24 Tahun 1959

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1960
TentangPENARIKAN KEMBALI "ORDONANSI PAJAK UPAH" (STAATSBLAD 1934 NO. 611) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 1959
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan172
Nomor Tambahan2115
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :