Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2005
TentangPERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan4493
Tanggal Pengundangan27 April 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :