Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2005 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 38 |
| Nomor Tambahan | 4493 |
| Tanggal Pengundangan | 27 April 2005 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 3-2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Uu