Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan di Universitas Pendidikan Ganesha
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 105 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Kelas Jabatan di Universitas Pendidikan Ganesha |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Desember 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2014 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah