Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor19/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN KRITERIA PERENCANAAN TEKNIS JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan900
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :