Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Kepada Pihak Tertentu dengan Kriteria Tertentu
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 62 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KEPADA PIHAK TERTENTU DENGAN KRITERIA TERTENTU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Februari 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 198 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga