Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2019 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Januari 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018