Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.66/menlhk/kum.1/7/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dari Hutan Alam Atau dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | P.66/MENLHK/KUM.1/7/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN DAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DARI HUTAN ALAM ATAU DARI HUTAN TANAMAN PADA HUTAN PRODUKSI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Juli 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1187 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan