Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor5
Tahun2014
TentangBAKU MUTU AIR LIMBAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1815
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :