Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan/ Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Gas Metana Batubara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | 2 |
Tahun | 2011 |
Tentang | BAKU MUTU AIR LIMBAH BAGI USAHA DAN/ KEGIATAN EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI GAS METANA BATUBARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 April 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 261 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup