Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor23
Tahun2024
TentangPENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2024
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan571
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA