Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 20 September 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1371 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik