Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN |
Nomor | 1 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Januari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |