Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 6/PMK.010/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Januari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 176 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan