Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 39/PMK.03/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Maret 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 376 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (exchange of Information)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (exchange of Information)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan