Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 31/PMK.010/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Februari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 347 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |