Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor230/PMK.05/2009
Tahun2009
TentangPENGHAPUSAN PIUTANG BADAN LAYANAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan516
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :