Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 2/PMK.09/2023 |
Tahun | 2023 |
Tentang | KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2023 |
Pejabat yang Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan