Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 2/PMK.09/2023 |
| Tahun | 2023 |
| Tentang | KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2023 |
| Pejabat yang Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 76 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Januari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan