Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima Atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 199/PMK.010/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2016 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2002 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016