Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 141/PMK.010/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMBERIAN DAN PENATAUSAHAAN PEMBEBASAN, DAN PENGEMBALIAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Oktober 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1150 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 Tahun 2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah