Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 122/PMK.04/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 September 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1227 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor