Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.07/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 121/PMK.07/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 21 September 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1341 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa