Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 118/PMK.03/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PELAKSANAAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Juli 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1043 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118pmk032016 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak