Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor111/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PENERBITAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN OBLIGASI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juni 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :