Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 110/PMK.06/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Agustus 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1064 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah