Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109/PMK.04/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :