Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 103/PMK.05/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Juni 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 592 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juni 2022 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/pmk.05/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum