Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 51 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Desember 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1663 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan