Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor26
Tahun2018
TentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan887
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :