Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Unit Kliring Data Spasial Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.59/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN UNIT KLIRING DATA SPASIAL DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 Tahun 2016 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :