Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM27
Tahun2018
TentangAlat Penerangan Jalan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2023 Tentang Alat Penerangan Jalan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :