Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2017 Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM18 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis Dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Februari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 316 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM194 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis Tahun 2016
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan