Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM17 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Februari 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 297 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api