Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2024 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 9
Tahun2024
TentangKEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan210
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA