Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI |
Nomor | 36 |
Tahun | 2021 |
Tentang | FAKULTAS KEDOKTERAN DAN FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Desember 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1340 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kodekteran
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran