Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 9 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Februari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 467 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis dan Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasarsekolah Dasar Luar Biasa
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik