Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 28 |
Tahun | 2016 |
Tentang | SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Agustus 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1263 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |