Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 82 |
Tahun | 2022 |
Tentang | DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK ALAT BERAT TAHUN 2022 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Juni 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 625 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juli 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah dan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah