Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 12 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Februari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 451 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Maret 2017 |
Pejabat Pengundangan |