Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor1
Tahun2007
TentangPenataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri dan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :