Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/m-dag/per/2/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 10/M-DAG/PER/2/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/2/2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Februari 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 313 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar