Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Nomor | 8 |
Tahun | 2016 |
Tentang | HASIL PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Agustus 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1236 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |