Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor2
Tahun2024
TentangRancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanSUHARSO MONOARFA
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA